Calon pengurus Saka Bina Sosial Kwarcab Kota Tangerang resmi menjadi Mabi Saka, Pinsaka, Pamong dan anggota, setelah mereka dilantik menjadi pengurus Sabtu (15/2/2020) di Halaman kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Saka dibawah pembinaan Dinas Sosial Kota Tangerang ini dikukuhkan oleh Kak Moh. Masduki selaku Ketua Kwarda Banten.
Kak Masduki dalam sambutannya mengatakan Saka Bina Sosial merupakan salah satu potensi sumber kesejahteraan sosial, dan kader Pramuka yang ikut serta menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di masyarakat, menanggulangi dampak bencana baik alam maupun sosial. Menurut Kak Nduk, saka bina sosial dibentuk untuk menumbuh kembangkan jiwa kesetiakawanan sosial dalam diri anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tangerang sehingga menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan peka terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat, dan memperkuat kelembagaan Gerakan Pramuka agar dapat meningkatkan partisipasi sosialnya di berbagai sektor pembangunan Bangsa dan Negara serta mengembangkan sistem dan jaringan Saka Bina Sosial di Kwartir Cabang Kota Tangerang.
Sementara itu Mabi Saka Bina Sosial Kak Suli Rosadi, S.Sos mengaku bangga bahwa dinasnya bisa menjadi sarana kegiatan pembentukan watak dan karakter bagi anggota Saka Bina Sosial.
Satuan Karya Bina Sosial Kota Tangerang ini merupakan Saka Bina Sosial Pertama di Kwarda Banten dan salah satu dari belasan satuan karya yang ada di Kwartir Cabang Kota Tangerang. Secara kelembagaan saka ini dikukuhkan oleh Kwartir cabang Kota Tangerang melalui Surat Keputusan Kwartir Cabang kota Tangerang Nomor 007 Tahun 2020 tentang Pengukuhan Pengurus Satuan Karya Bina Sosial.