Menindaklanjuti surat dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten Nomor: 028/28-A tentang Pengajuan Tanda penghargaan pada tanggal 1 April 2024. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang akan mengajukan tanda penghargaan kepada para Anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan darmabaktinya, sebangaimana diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Tandan Penghargaan Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas Nomor 175 Tahun 2012).
Permohonan pengajuan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka bagi orang dewasa disampaikan dengan mengisi dan mengunggah formulir TPOD, disertai fotocopy bukti-bukti pendukung seperti sertifikat, piagam tanda Penghargaan, dan surat keterangan kepramukaan melalui link bit.ly/formTPODkotang24
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Kakak Ketua atau Dewan Kehormatan Kwartir Ranting untuk menginformasikan dan mengusulkan permohonan pengajuan tanda penghargaan dari gugusdepan diwilayah kakak.
Edaran dapat didownload disini